Wonosobo-Rapat yang diadakan di ruang rapat Mangungkusumo Setda kabupaten Wonosobo turut dihadiri Kantor Imigrasi Wonosobo
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang diwakili oleh Kasi Tikim, Jerold menghadiri rapat sinegritas penyelenggaraan pelayanan publik pada mall pelayanan publik kabupaten Wonosobo.
Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai mekanisme di MPP Wonosobo seperti waktu pelayanan, jam layanan, menyediakan, memelihara dan merawat gedung/ruang pelayanan publik di Mall Pelayanan Kabupaten Wonosobo.
Pada akhir sesi diadakan tanggapan berupa saran dan masukan mengenai pelayan publik pada mall pelayanan publik sehingga bisa memudahkan masyakarakat kabupaten Wonosobo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H