Menurut pemandu kami, Tana Toraja berarti tanah para raja, tapi entahlah, yang pasti pada situs resmi Pemkab Tana Toraja dijelaskan arti kata TORAJA antara lain dari bahasa Bugis: TO = Orang, dan RIAJA = DARI UTARA. Ada pula yang berpendapat bahwa TO RIAJA berarti Orang Dari Barat. Begitu menurut pendapat dari Luwu pada permulaan Abad ke-19 ketika penjajah mulai merentangkan sayapnya ke daerah pedalaman Sulawesi Selatan.
Tempat yang kami kunjungi adalah Kabupaten Toraja Utara. Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, beribukota Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja. Di kabupaten inilah kita bisa menemukan:
Ke'te'kesu
Letaknya cukup strategis, hanya 4KM dari Rantepao dan bisa dijangkau dengan kendaraan roda 4.
Permisi numpang nampang, hehe. Maklum, nggak mau rugi dengan melewatkan moment foto di tempat di mana para fotografer sering mengabadikannya.
Ini seperti pintu masuk ke pemakaman, di sinilah dilakukan upacara adat. Sayang, ketika kami ke sana, hanya tinggal sisa-sisa upacara adat.
Bangunan-bangun ini dibuat dari bambu. Menurut pemandu kami, bangunan ini akan dibiarkan rusak dengan sendirinya. Bangunan tidak akan dipugar atau dipindahkan ke tempat lain untuk digunakan lagi.
Memasuki areal makam, kita akan menemui tulang belulang manusia yang dipajang sedemikian rupa. Konon, kita tidak boleh menyentuh tulang-tulang tersebut karena kalau disentuh, kata anak yang kecil penjaja senter, kita bisa kesurupan. Entahlah, yang jelas kami juga tak ingin mencobanya.