Ada apa dengan penegak hukum di indonesia??? Kenapa hukum di indosesia mudah di perjual-belikan?? Apa yang salah dengan negara ini?? Reformasi penegakan hukum di Negara ini perlu di lakukan, pada realita saat ini hukum di indonesia sudah ter obrak-abrik, dengan di jadikanya hukum sebagai barang komoditas yang mudah di kendalikan dengan uang.
Pada hakikatnya hukum di buat untuk mengatur hidup manusia,sehinga hak-hak manusia bisa terjamin dan terlindungi, begitu pula di negara ini yang notabenya sebagai tempat bernaung rakyat/masyarakan, sudah pasti hukum menjadi landasan hidupnya..
Seperti yang tersurat di dalam undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Disitu jelas bahwa negara indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. Dan setiap warga negaranya wajib mematuhinya. Barang siapa melangarnya maka akan di kenakan sanksi yang tegas.. hukum di desaint untuk menjamin adanya ketertiban dan keadilan di dalam negri ini..
Tapi apa??? Hukum di negara ini samasekali tidak adil dan tidak tegas..hukum di indonesia ibarat sayur yang di jual dipasar.. pada realitanya hukum diterapkan secara tebang pilih tanpa memperhatikan aspek keadilan.
Seperti yang kita ketahui selama ini, para tikus-tikus kantor yang rakus mengerogoti negara, dan dihukum ringan, mendapatkan fasilitas lebih, bahkan ruang penjara bisa di sulap seketika menjadi hotel bintang lima yang penuh dengan fasilitas yang istimewa,sedangkan pencuri ayam di hakimi massa di siksa dan hukum seberat-beratnya.. apa ini namanya adil???
Kanapa sampai saat ini korupsi di indonesia semakin menjadi?? Karana, apa yang dilakukan penegak hukum di negara ini tidak tegas, tidak adil. Sehingga para koruptor semakin menjadi Seandainya para koruptor di hukum mati, pasti korupsi di negri ini akan berhenti.(Latief N)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H