Lihat ke Halaman Asli

Anis Lathifah

mahasiswa fakultas ekonomi universitas slamet riyadi

KKN - PPM UNISRI 2024 Gelar Sosialisasi Mengenai Penggunaan Aplikasi Signal pada Warga Desa Padarangin

Diperbarui: 16 Agustus 2024   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penyerahan banner serta foto bersama dalam sosialisasi aplikasi signal.

Universitas Slamet Riyadi Surakarta (UNISRI) telah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat atau biasa disebut KKN-PPM, Kegiatan KKN pada tahun ini bertema “UNISRI Ikut Serta Dalam Penguatan Kesejahteraan Dan Perekonomian Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 Juli 2024 - 29 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri, Anis Lathifah (20 Tahun) dari kelompok 06 dengan DPL Bapak Luqman Alhakim, S.Pd., M.Pd. di Balai Desa Padarangin, Kec.Slogohimo, Kab.Wonogiri.

penyerahan banner 

Saya sebagai mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas ekonomi melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan judul “Sosialisasi Mengenai Penggunaan Aplikasi Pajak Digital” yang bertujuan untuk mengedukasi warga Desa Padarangin, Kec.Slogohimo, Kab.Wonogiri.

Pentingnya pemahaman mengenai pembayaran pajak kendaraan melalu aplikasi digital agar lebih mudah dalam menyelesaikan transaksinya. Untuk itu, saya melaksanakan sosialisasi Pengenalan aplikasi pajak digital kepada warga terutama muda mudi desa Padarangin. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa Padarangin mengenai kepatuhan wajib pajak kendaraan yang dapat di lakukan secara online/digital untuk mempermudah penggunanya.

pemaparan materi

Sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Mengenalkan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi digital
2. Membantu warga memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan
3. Mendorong kebiasaan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dengan mudah

Dalam kegiatan sosialisasi ini, materi yang disampaikan meliputi:
1. fungsi : Aplikasi pengecek plat nomor kendaraan bermotor, Aplikasi pengecek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Meningkatkan efisien waktu.
2. makna : Aplikasi SIGNAL memiliki fungsi sebagai pengecek keaslian data kendaraan bermotor. Dengan aplikasi ini dapat mengecek status keaslian dan domisili registrasi kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan plat nomor. Aplikasi SIGNAL juga berfungsi sebagai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan beserta batas tenggang waktu pembayaran. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai aplikasi pajak kendaraan bermotor. Dengan terciptanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berkunjung ke Samsat ketika mengecek pajak kendaraan sehingga sangat efisien.

Dalam sosialisasi ini, saya menggunakan metode yang interaktif dan efektif seperti:
• Presentasi Visual: Penggunaan banner, gambar, power point dan video untuk memperlihatkan contoh penggunaan aplikasi secara langsung.
• Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif di mana warga dapat bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.
• Aktivitas Interaktif: Kegiatan seperti memberikan contoh pengalaman penggunaan aplikasi yang dirancang untuk lebih efektif.

Sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi pajak digital (signal) di Balai Desa Padarangin adalah langkah penting untuk memastikan warga memahami dan mampu menggunakan aplikasi pajak digital sebagai sarana pembayarannya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjadi pengguna aplikasi yang lebih sadar dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan ini, warga tidak hanya belajar tentang aplikasi pajak, tetapi juga dapat menerapkan penggunaan aplikasi dalam kehidupan sehari hari.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline