Lihat ke Halaman Asli

Karnadi

Kreator

Cara Mengatasi Gagal Mengirim DRH PPPK di SSCASN Terbaru

Diperbarui: 12 Januari 2024   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini para peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 dan dinyatakan lulus telah sampai pada tahap pengisian DRH ( Daftar riwayat hidup ) untuk pengajuan NIP PPPK.

Seperti dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id pengisian DRH harus dilakukan dengan teliti. Beberapa biodata harus di isi dengan benar dan terdapat pula kode captcha yang harus peserta masukkan.

Biodata diri, pendidikan, keluarga, pekerjaan, dan pengalaman organisasi, harus di isi dengan benar sehingga dibutuhkan ketelitian dalam pengerjaanya.

Selain itu terdapat pula beberapa file berkas yang harus disiapkan oleh peserta untuk di unggah di laman sscasn.bkn.go.id Beberapa berkas tersebut diantaranya :

1. Surat pernyataan 5 point bermaterai.

Surat pernyataan 5 point ini dapat diunduh di akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.

2. Surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) dari polres setempat.

3. Daftar riwayat hidup dari SSCASN.

4. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, Dan zat adiktif lainya.

5. Surat keterangan sehat jasmani Dan rohani.

6. Ijazah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline