Kalau membaca judul tulisan ini mungkin banyak orang yang bertanya-tanya apa sih hubungannya antara Kota BalikPapan dan Kota Surabaya.
Tapi jika orang yang hadir di Persidangan Sinode Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat pada akhir bulan Oktober Tahun 2015 yang lalu tentunya paling tidak sudah bisa mengerti siapa-siapa Fungsionaris Majelis Sinode GPIB yang terpilih dan calon-calon yang tersisih dan tereliminasi pada waktu Persidangan tersebut.
Saya sendiri Pada Waktu itu menjagokan seorang sahabat seorang pendeta senior dan menurut pemikiran saya bahwa beliau sangat pantaslah untuk maju dan menduduki jabatan menjadi Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Ke XX, apa lagi saat itu iada issu bisa dimainkan terutama tentang permasalahan penjualan Asset Tanah Gereja yang kita sebut istilah SHM 82 dan tentunya issu yang kedua yang juga tidak kala pentingnya dengan issu pertama bahwa untuk ketua umum ke depan yang penting bukan berasal dari Alumni Fakultas Theologia Proklamasi.
Dan ternyata kedua issu tersebut paling tidak berhasil dan jitu karena akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Sinode ke XX adalah Pendeta Kariso Rumambi beliau berasal dari Universitas Satya Wacana Salatiga .
Kebetulan memang pada waktu itu dari sebelas Jumlah Anggota Fungsionaris Majelis Sinode Periode XIX kalau saya tidak salah ada dua Ketua yang ternyata berseberangan dengan kebijakan Fungsionaris Majelis Sinode lainnya terutama dalam hal Penjualan asset Tanah milik GPIB yang diistilakan kasus SHM 82 dan akhirnya permasalahan ini berujung adanya Pelaporan Pidana .
Dan menurut saya hal ini hal yang sangat memalukan dan menjadi Preseden buruk bagi keluarga besar GPIB seharusnya semua menahan diri karena GPIB adalah organisasi Gereja yang tentunya berasaskan dan mengutamakan Pelayanan masa sih tdk bisa rundingkan di meja konsistori
Awalnya sayapun memandang bahwa Kasus ini adalah merupakan pergerakan yang tulus dan iklas dan ingin membantu GPIB kedepannya , namun setelah saya masuk kedalamnya serta mempelajari ternyata masalah ini diduga di bocengi kelompok yang ambisi untuk duduk di Fungsionaris Majelis Sinode GPIB karena setiap Even sidang lima tahunan pasti ada dimunculkan berita-berita yang dapat menjatuhkan lawan-lawan yang maju sebagai calon Fungsionaris GPIB .
Taruhlah yang saya mau katakana seperti peristiwa sekarang ini , dimana kawan Pendeta tersebut saya duga telah berkaborasi dengan salah satu Calon atau kandidat Ketua Lima yang berasal dari Jemaat Imanuel, bahkan calon tersebut bisanya berbohong pada Ibu Pdt. Michiko P. Saren dan memutar balikkan Fakta dan menggoreng kasus.
Dia sendiri sangat mengebu-ngebu mau tau Kasus Anugerah Bekasi ,sehingga ingin penjelasan langsung dari Pendeta Bendjamin Louhenapessy, tapi ternyata setelah ketemu justri beliau tidak Fair dan juga terselib maksud lainnya dan mengatakan kami yang mengundang beliau.
Saya katakan boleh-boleh saja setiap orang punya cita-cita jadi Fungsionaris MS GPIB dan ini merupakan hak asasi setiap warga GPIB amun yang saya sayangkan jika issu yang dipakai dan di kembangkan agak kurang elegan dan tidak masuk di akal serta memutar balikkan Fakta tentang Persoalan Jemaat GPIB Anugerah Bekasi , anda boleh pakai Jembatan Anugerah tapi jujurlah.