Surulangun - Perkuat pengawasan internal, jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan hadiri sosialisasi Sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS)secara daring, pada Kamis (30/01/25).
Sosialisasi PANTAU IMIPAS didasarkan pada arahan Inspektur Jenderal Kemenimipas dalam Surat Edaran No: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025, menekankan urgensi dari penyelenggaraan pelayanan internal yang profesional berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Sistem pengaduan PANTAU IMIPAS merupakan pelaksanaan fungsi Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam Pasal 4 poin b Permenimipas No. 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yakni pelaksanaan kepatuhan internal.
Yan Sultra I selaku Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran guna mewujudkan transparansi dalam proses pengaduan internal. Kemudian Sekretaris Irjen Kemenimipas mengenalkan mekanisme baru layanan pengaduan, dan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, yang memaparkan alur pengaduan hingga tindak lanjut sistem PANTAU IMIPAS.
Melalui sosialisasi sistem PANTAU IMIPAS yang bertujuan memperkuat mekanisme layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan pengaduan dalam lingkup Kemenimipas dapat lebih efektif dan responsif.
Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan berharap dengan adanya sosialisasi ini, jajaran Lapas Surulangun Rawas mampu memahami peran dan tanggung jawabnya menyikapi laporan dan keluhan dengan profesional. "Sama-sama kita Implementasikan sistem pengaduan baru ini, sehingga kedepannya mampu meningkatkan budaya birokrasi bersih, efektif yang berorientasi pada pelayanan prima." Ujar Kalapas.
Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI