Lihat ke Halaman Asli

Lapas Surulangun

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lapas Surulangun Rawas ikuti Bimtek Penyusunan RUP

Diperbarui: 12 November 2024   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Surulangun Rawas

Surulangun - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Murman, bersama staf, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara daring, pada Kamis (07/11/24).

Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai persiapan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun RUP secara efektif.

Selain itu, Pelaksanaan Bimtek juga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta menghindari potensi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan pengadaan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR, yang dikenal sebagai pengadaan Pra DIPA, sehingga beberapa paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dapat dimulai lebih awal demi kelancaran proyek.

Humas Lapas Surulangun Rawas

Proses penyusunan RUP menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam memfasilitasi pemaketan pengadaan secara manual. Langkah awal ini diharapkan dapat mempersiapkan dengan baik pelaksanaan pengadaan yang akan datang, sehingga seluruh proses dapat berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline