Lapas Kelas III Surulangun Rawas Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan laksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, pada Senin (04/11/24).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Rahiman, menemukan beberapa barang terlarang di kamar warga binaan. Barang-barang yang disita antara lain dua alat cukur, satu gulung kabel charger, satu unit handphone, dua pemantik api, dan satu sendok stainless. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap warga binaan di dalam lapas.
Kegiatan sidak atau razia, baik yang terjadwal maupun insidentil merupakan bentuk deteksi dini pencegahan potensi gangguan keamanan di lapas/rutan. Pelaksanaan deteksi dini merupakan implementasi visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo dalam bidang pemasyarakatan yang tercermin dalam Perintah Harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan terkait pengamanan dan pengamatan menunjukkan peningkatan.
Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas juga menjadi atensi penting bagi jajaran Lapas Surulangun Rawas, agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lapas yang aman dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H