Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tuhadiri Sosialisasi Gerakan BAAS (Bapak/Bunda Asuh Stunting) yang diselenggarakan oleh Kantor Kecamatan Rawas Ulu di Aula Puskesmas Rawas Ulu, pada Jum'at (01/11/24).
Dalam sosialisasi BAAS, Heriyanto sebagai perwakilan dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas berkesempatan hadir bersama dengan berbagai perwakilan instansi dan stakeholder terkait. Sosialisasi BAAS bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam upaya mengatasi masalah stunting di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.
Selain Lapas Kelas III Surulangun Rawas, sosialisasi BAAS turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Kelurahan Pasar Surulangun, anggota Polsek Rawas Ulu, Koramil 406-01 Rawas Ulu, dan Bapas Muratara.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung Gerakan BAAS, yang menekankan pentingnya peran orang tua asuh dalam pencegahan stunting. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian dan peran serta dari masyarakat serta instansi pemerintahan.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberi pemahaman mengenai upaya pencegahan stunting melalui pola asuh yang tepat, pemberian gizi yang cukup, dan peningkatan layanan kesehatan anak. Gerakan BAAS menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting secara nasional.
Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan mampu memberikan dampak positif dan memperkuat sinergi dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat, terutama terkait stunting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H