Surulangun - Staf Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Novaldi Eka Saputra ikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa Metode Blended Learning Angkatan I dan II TA. 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kepulauan Riau, pada Selasa (22/10/24).
Diklat yang berlangsung selama 12 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengelolaan barang dan jasa di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam diklat ini, peserta mendapatkan materi yang mencakup teori dan praktik terkait pengadaan barang serta pengelolaan jasa secara efektif. Metode Blended yang diterapkan memungkinkan peserta untuk belajar secara daring dan luring, sehingga lebih fleksibel dan interaktif.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali Novaldi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukanguna menjalankan tugas Unit Pelaksana Teknis Lapas Surulangun Rawas. Dengan peningkatan kapasitas ini, Lapas Kelas III Surulangun Rawas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada narapidana dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H