Surulangun - A. Fausan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surulangun beserta jajaran, mengikuti diskusi strategi kebijakan secara hybrid dengan tema "Implementasi Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan." Diskusi yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini dilaksanakan melalui platform daring Zoom Meeting, pada Selasa (17/09/24).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Bapak Ilham Djaya. Dalam sambutannya, Ilham Djaya menekankan pentingnya peran rehabilitasi narkotika dalam sistem pemasyarakatan dan harapannya agar program ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta memfasilitasi reintegrasi tahanan ke masyarakat.
A. Fausan mengungkapkan kepada jajarannya di Lapas Surulangun mengenai pentingnya koordinasi yang efektif antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait agar program rehabilitasi dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi para tahanan.
Dalam diskusi yang berlangsung ini, pembicara membahas berbagai aspek terkait dengan pelaksanaan layanan rehabilitasi, termasuk metode, evaluasi, dan pengembangan program. Para pembicara ahli dan praktisi dari berbagai instansi berbagi pengalaman dan strategi yang telah terbukti efektif dalam penanganan kasus narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Penutup diskusi ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa kolaborasi yang erat dan pendekatan berbasis data akan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem pemasyarakatan dan mendukung upaya rehabilitasi yang lebih baik di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H