Dalam rangka percepatan pencatatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMKM guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan dalam negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Penginputan realisasi PDN, Senin (19/09/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Pada kesempatan ini Lapas Kelas III Surulangun Rawas mengikuti kegiatan tersebut diwakilkan oleh Bendahara, Heriyanto dan Operator LPSE, Dionisius Thomas.
" Peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, hal ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional." ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Lapas Surulangun Rawas melaporkan bahwa pengisian realisasi PDN hampir memenuhi target. Hal ini diapresiasi Kalapas Surulangun Rawas yang mengatakan bahwa, Lapas Surulangun Rawas siap dan berkomitmen untuk terus meningkatkan realisasi PDN ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H