Lihat ke Halaman Asli

Lapas Surulangun

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lapas Kelas III Surulangun Rawas Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Diperbarui: 15 September 2022   09:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Lapas Kelas III Surulangun Rawas ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham bersama Kanwil Kemnekumham Sumsel yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Selasa (13/9).

Dokpri

Kegiatan ini diikuti oleh 6 kakanwil dan pengelola BMN Kantor Wilayah pada Regional Sumatera I dan Jawa I, yang terdiri dari dari 6 (enam) Kantor Wilayah, yakni Kanwil Kemenkumham Jabar,DIY ,Banten ,Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Selatan. Operator Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Dionisius Thomas ikut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi BMN tersebut.

Dokpri

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat membuka kegiatan mengatakan pembagian regional pada kegiatan ini bertujuan untuk menjadi studi komparasi antar Kantor Wilayah, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Dokpri

Pada kegiatan tersebut, turut hadir secara luring, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho, Kakanwil kemenkumham Jabar Sujonggo, Kakanwil Banten Tejo Harwanto, Kakanwil DIY Imam Jauhari, Kakanwil Lampung Edi Kurniadi dan Kakanwil Bengkulu Erfan, sedangkan para Ka Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti secara daring.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline