Sinergitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas Utara dalam Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Surulangun - Kalapas Kelas III Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan Indra Yudha, meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP bagi WBP Lasura. Perekaman data ini dilaksanakan di Aula Lapas Surulangun Rawas pada Senin (13/06/22). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas dengan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara khususnya Disdukcapil Muratara.
Perekaman E-KTP dilaksanakan oleh Kabid Capil Riza Fahlevi beserta 3 stafnya, dalam rangka memfasilitasi WBP untuk melengkapi data diri dan memenuhi persyaratan Vaksinasi Covid-19 bagi mereka yang belum memiliki NIK atau E-KTP, khususnya bagi WBP asli Kabupaten Musi Rawas Utara yang belum memiliki NIK-nya belum terdaftar.
Indra Yudha mengatakan bahwa kepemilikan E-KTP ini sangat krusial, sebab selain digunakan sebagai syarat administrasi di Lapas/Rutan, juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK/E-KTP yng tersinkronasi dengan sistem, sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program Vaksinasi Covid-19 yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di dalam Lapas", ujar Indra Yudha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H