Lihat ke Halaman Asli

Lapas Surulangun

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lasura Hadiri Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 29 Mei 2022   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Enim - Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Murman, didampingi staffnya Adi Sandera, mengikuti kegiatan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Imigrasi (Kanim) non-TPI Muara Enim, pada Senin (23/05/22).

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ratna, menjadi narasumber dalam program pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ratna berbagi pengalamannya mengenai pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Pemkab Muara Enim.

dok. Lapas Surulangun

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan berharap agar kiranya sharing knowledge dari narasumber dapat diserap dengan maksimal, sehingga mampu diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat di masing-masing UPT.

Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=553924883000263&id=100051482683469&sfnsn=wiwspwa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline