Muara Enim - Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Murman, didampingi staffnya Adi Sandera, mengikuti kegiatan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Imigrasi (Kanim) non-TPI Muara Enim, pada Senin (23/05/22).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ratna, menjadi narasumber dalam program pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ratna berbagi pengalamannya mengenai pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan berharap agar kiranya sharing knowledge dari narasumber dapat diserap dengan maksimal, sehingga mampu diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat di masing-masing UPT.
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=553924883000263&id=100051482683469&sfnsn=wiwspwa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H