Surulangun - 6 (enam) orang titipan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilyah Kemenkumham Sumatera Selatan siap ikuti proses persidangan online di ruangan Admisi dan Orientasi lapas, pada Selasa (24/05/2022).
Pelaksanaan sidang online dari dalam lapas merupakan upaya taat proses hukum yang diambil oleh Lasura, Selasa ini sidang yang berlangsung bagi 6 tahanan atas perkara yang mereka perbuat ditangani oleh jaksa Akbari, SH. dari Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau.
GS bin AS dkk. telah mempersiapkan diri dengan perasaan bahagia sebagai bentuk kesadaraan atas konsekuensi hukum dari tindakan yang telah mereka perbuat, GS salah satu tahanan yang penuh harap agar Yang Mulia Hakim dapat memutuskan hukuman kepada mereka dengan seringan-ringannya,
"Saya adalah tulang punggung bagi keluarga, sekiranya Yang Mulia berbaik hati memberi saya hukuman yang paling ringan," tutur GS.
Di Lasura sendiri pelaksanaan sidang online sudah dilaksanakan sejak wabah Covid-19 mulai menyebar luas di Indonesia, sebagai respon cepat pemerintah dalam menanggapi permasalahan tersebut. Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Arief, menegaskan bahwa Lasura akan terus berusaha memberikan pelayanan prima dan sesuai prosedural yang berlaku sebagaimana petunjuk dari pusat.
Sumber: https://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/sidang-online-selama-pandemi-covid-19
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H