Bagaimana peran perempuan dalam Islam?
Sebelum kedatangan Islam, perempuan sering mengalami penderitaan dan keterbatasan dalam menjalani kehidupan yang layak. Perempuan secara penuh dikuasai oleh ayahnya, kemudian setelah menikah, perempuan secara penuh dikuasai oleh suaminya. Kekuasaan yang dimaksud mencakup hak untuk menjual, mengusir, menganiaya, bahkan membunuh.
Ketika Islam muncul, perempuan diberikan hak-hak secara penuh, seperti hak waris, kepemilikan sepenuhnya atas harta dan larangan campur tangan tanpa seizin mereka. Perempuan sepenuhnya diberikan kebebasan dalam menentukan pasangan, dilarang menikahkan perempuan secara paksa meskipun yang memaksa adalah seorang walinya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang sepenuhnya menghormati dan menghargai perempuan maupun laki-laki secara mutlak di hadapan Allah. Islam menghilangkan tradisi Jahiliyah yang deskriminatif terhadap perempuan dan menganggap bahwa laki-laki dan perempuan sebagai makhluk Allah yang setara. Sebagaimana dalam Q.S. An-Nisa' {4}: 1:
"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H