Semarang (29/07/22), Seiring dengan terus meningkatnya luas jangkauan internet, semakin canggihnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta semakin populernya penggunaan media sosial yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, maka mendorong terciptanya suatu bentuk baru Kekerasan Berbasis Gender (KBG).
KBG merupakan suatu tindakan yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman untuk tindakan tersebut, paksaan dan penghapusan kemerdakaan.
Sementara itu, apabila suatu KBG telah terfasilitasi oleh teknologi, maka dapat diklasifikasin sebagai suatu bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Meskipun termasuk dalam permasalahan yang serius dan meresahkan, namun KBGO belum seutuhnya dipahami oleh masyarakat awam. Atas lemahnya pemahaman mengenai KBGO ini, maka dikhawatirkan bahwa peningkatan kasus KBGO di Indonesia terkhusunya di wilayah Tinjomoyo akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Kunci utama yang dapat dilakukan supaya kita semua dapat terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan serta kejahatan di dunia maya adalah dengan menjaga perlindungan privasi atas segala informasi penting milik pribadi di dunia maya.
Dalam ranah online, melindungi privasi berarti melindungi data pribadi, terlebih data sensitif, dari siapa pun yang bisa mengakses informasi tersebut, baik secara online maupun offline.
Sebagai bentuk perhatian mahasiswa atas fenomena KBGO ini, maka disusunlah suatu program monodisiplin berupa pembuatan video edukasi mengenai KBGO yang diunggah di lama youtube Lastraina Andita atau dapat diakses melalui link berikut: https://youtu.be/L8bkvPbrgQ8.
Dengan dipublikasikannya video ini, maka diharapkan bahwa masyarakat dapat lebih memahami serta meningkatkan kewaspadaan atas tindak KBGO.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H