INFO LASTAGUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung, Dr. Farid Junaedi kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung pada Rabu (20/9/2023). Ia menekankan jajaran pejabat struktural dan pengamanan Lapas Kotaagung untuk junjung tingggi sikap profesional dan pedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas.
Dalam penguatan yang diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman beserta jajaran pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan dan staf KPLP di Ruang Rapat Lapas Kotaagung ini, Kadivpas menjelaskan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan dalam bertugas,
"Dalam bekerja sebagai abdi negara di Lapas, pahami dan ingat selalu kode etik Petugas sebelum bekerja. Ketika bertugas, pastikan hak dan kewajiban sebagai petugas selalu seimbang serta terapkan sikap profesional, yaitu menjaga loyalitas dan emosi/perasaan, apalagi dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan", tegas Dr. Farid.
Tak hanya kepada jajaran pelaksana saja, Kadivpas juga mengingatkan kepada pejabat struktural untuk menjadi pimpinan yang baik (humble) dan komunikatif kepada bawahannya,
"Jadilah pimpinan yang bijak, yang mau menerima saran dari siapa saja tak terkecuali bawahannya. Tentunya selama itu baik dan berguna bagi kemajuan organisasi", pesannya. (nmf/HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H