Lihat ke Halaman Asli

Humas Lastagung

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Sinergi Wujudkan P4GN, Lapas Kotaagung Bersama BNNK Tanggamus Razia Kamar Hunian

Diperbarui: 4 September 2023   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kotaagung Bersinergi dengan BNNK Tanggamus Razia Kamar Hunian WBP Wujudkan P4GN (Humas Lastagung)

INFO LASTAGUNG - Senin (4/9/2023), guna wemwujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung gelar razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.

Kalapas Didampingi Kasi Binadik dan Ka. KPLP Berikan Arahan Sebelum Lakukan Razia Kamar Hunian WBP (Humas Lastagung)

Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman, dalam Apel sebelum razia dimulai mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tanggamus karena telah bersedia bergabung dan membantu Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kotaagung untuk kembali melakukan razia kamar hunian WBP.

Razia Meliputi Penggeledahan Seluruh Barang-barang WBP dengan Cermat oleh Petugas Satopspatnal dan BNNK Tanggamus (Humas Lastagung)

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tanggamus telah menurunkan personilnya dengan tim Satopspatnal Lapas Kotaagung. Semoga sinergi dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) dapat selalu terjaga khususnya dalam rangka P4GN untuk Lapas Kotaagung yang sehat dan bebas dari Narkotika", tutur Beni.

Penggeledahan Seluruh Badan WBP menjadi Salah Satu Kegian Penting dalam Razia di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

Lanjutnya, Ia menginstruksikan tim untuk lakukan razia kamar hunian WBP yang dipilih secara acak. Razia ini juga tak hanya menggeledah seluruh ruangan, tetapi juga badan para WBP sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya peredaran Narkotika.

Hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, tetapi masih ada beberapa benda tajam membahayakan yang disita seperti alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless, dan lainnya untuk kemudian disita dan dilakukan proses pemusnahan nantinya. (nmf/HL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline