Program unggulan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) saat ini telah dan sedang dijalankan. Momentum merdeka belajar ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang berkualitas. Kemajuan program ini nampak dari rangkaian episode (langkah) transformatif yang digalakkan sejak akhir 2019.
Bersama dengan langkah-langkah transformatifnya, program Merdeka Belajar mewarkan sistem dan pedagogi pendidikan yang memperhatikan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan karakter peserta didik (baca juga mahasiswa/i).
Peserta didik diberi kesempatan untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilannya secara kreatif dan inovatif, dan tetap menjunjung tinggi karakter diri. Kesempatan demikian bila sejak dini diperoleh di lingkungan sekolah, dapat mempersiapkan generasi muda bangsa ini untuk hidup dan berkarya di masa revolusi industri 4.0 dan society 5.0.
Untuk mencapai tujuan dari Merdeka Belajar, maka dibutuhkan akses yang memobilitasi transformasi pendidikan di Indonesia. Solusinya ialah pendidikan yang merata. Pemerataan pendidikan terjadi dalam segala bidang dan aspek yang dibutuhkan dalam pendidikan.
Direktur Jenderal Guru dan Tena Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), Iwan Syahril pada suatu kesempatan mengatakan, "Tantangan kita bukan hanya peningkatan kualitas tapi bagaimana bisa melakukan distribusi kualitas secara lebih merata".
Pemerataan pendidikan dapat menjawab hak dan kewajiban setiap masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Maka, untuk mencapai program Merdeka Belajar bagi seluruh bangsa, terlebih dahulu mengusahakan pemerataan pendidikan di tanah air.
Pemerataan Pendidikan
Demi mencapai tujuan bangsa yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa", sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dibutuhkanlah pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan dapat menjadi kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Dengan mengenyam pendidikan yang berkualitas, masyarakat dapat mengusahakan kebutuhun hidupnya disertai nilai-nilai kehidupan sehari-hari.
Pendidikan bukan hanya hak sebagian orang setiap rakyat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pemerataan pendidikan bukan sesuatu yang baru, tetapi sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program pemerintah.
Namun, pemerataan pendidikan hingga saat ini seringkali terhambat dengan beragam persoalan. Beberapa persoalan yang menghambat pemerataan pendidikan antara lain akses pendidikan bagi masyarakat terpencil dan masyarakat kecil.
Selain itu, ketersediaan guru dan tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu, infrastruktur yang belum lengkap sesuai kebutuhan juga menjadi penghambat proses pemerataan pendidikan.