Lihat ke Halaman Asli

Lasinka

Aparatur

Kadivpas Kemenkumham Kalbar Berikan Penguatan dan Pengarahan Bagi Jajaran Lapas Singkawang

Diperbarui: 23 Desember 2023   18:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lasinka

Singkawang (23/12) - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja petugas pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto, memberikan arahan serta penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Dalam kegiatan yang berlangsung, Hernowo Sugiastanto menyampaikan beberapa pesan bagi petugas Lapas Singkawang dalam menjalankan tugas mereka yaitu, Menjaga Kekompakan dan Kerjasama seluruh pegawai, Melaksanakan SOP dan aturan dalam bertugas, Tidak terlibat dalam peredaran narkoba, Tegak lurus dan loyal pada pimpinan, Menjaga Nama Baik Lapas/Rutan, Menjalin kerja sama baik di dalam instansi maupun luar instansi.

Hernowo Sugiastanto menekankan bahwa penguatan Tupoksi petugas pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, namun juga sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi narapidana demi perbaikan dan pembinaan mereka.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto, berharap agar pesan-pesan tersebut dapat menjadi landasan kokoh bagi setiap petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline