Di Indonesia, kasus pertama virus Covid-19 diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020. Setelah itu pemerintah menetapkan kebijakan untuk penanganan Covid-19 ini agar segera berakhir.
Pada masa pandemi seperti ini, banyak yang mengalami kerugian yang sangat besar termasuk dalam hal ekonomi, pendidikan dan yang lainnya.
Contohnya dalam dunia pendidikan, di mana pelajar seharusnya menuntut ilmu pengetahuan di sekolah, tetapi terpaksa harus menuntut ilmu dari rumah karena terhalang oleh masa pandemi.
Maka dari itu, pemerintah serta Kementerian Pendidikan dan Budaya memutuskan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui internet.
Dengan teknologi yang semakin berkembang ini, kegiatan PJJ ini pun tidak perlu dikhawatirkan. Karena sudah terdapat banyak media atau sarana yang bisa dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar.
Misalnya, pelajar dapat memanfaatkan media teknologi seperti Zoom, Google Meet, Google Classroom dan yang lainnya untuk dapat berkomunikasi dengan pengajar.
Tidak hanya itu, teknologi tersebut juga dapat membantu dan memudahkan pelajar dalam mencari informasi lebih lanjut terkait dengan pembelajarannya.
Dengan pembelajaran menggunakan teknologi seperti ini pun dapat meningkatkan minat belajar karena banyak hal yang lebih menarik sehingga terhindar dari rasa jenuh selama pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H