Lihat ke Halaman Asli

lare dalu

suka jajan cek @umamee_food

Yuk, Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kita sering membaca dan mendengar berita mengenai pelanggaran lalu lintas, bahkan kita sering menjumpai orang yang melanggar lalu lintas secara langsung. Bagaimana respon kita? Ada yang tak acuh, ada yang mengelus dada, ada yang merasa risih namun tidak berani menegur.

Diantara kita pasti pernah melanggar aturan lalu lintas baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Mungkin kita secara tidak sengaja mengendarai kendaraan dengan lupa membawa STNK atau SIM. Meskipun sepele, itu sudah termasuk melanggar aturan lalu lintas. Sedangkan perilaku yang disengaja terlalu banyak untuk bisa dipaparkan.

Satu yang mudah terlihat dan sudah menjadi mental pengguna jalan raya, yakni perilaku menerobos, baik trafficlight maupun palang pintu perlintasan kereta api. Sering terjadi, perilaku menerobos disebabkan oleh kebiasaan. Karena terbiasa, cara pandang kita terhadap perilaku menerobos itu menjadi wajar. Apalagi, tilang atau denda dari polisi hanya bersifat efek jera sementara. Jika di jalan tidak ada polisi, perilaku menerobos tersebut pasti akan diulangi.

Sebagai sesama pemakai jalan raya, sudah seyogianya kita saling menghormati dan mentaati aturan lalu lintas agar tercipta lalu lintas yang tertata dan tertib. Oleh karenanya, dibutuhkan kesadaran untuk mengubah perilaku menerobos. Bagaimana caranya? Jelas, biasakanlah diri kita untuk mematuhi aturan lalu lintas. Karena dengan mematuhi aturan lalu lintas, berarti kita peduli akan keselamatan diri sendiri dan menghormati sesama pengguna jalan raya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline