Diskriminasi merupakan fenomena sosial yang terjadi karena adanya golongan masyarakat yang merasa lebih dominan dibandingkan golongan tertentu lainnya. Diskriminasi terjadi di berbagai tempat dan beragam korban.
Salah satu fenomena sosial yang paling kompleks adalah diskriminasi etnis yang juga seringkali berakar pada struktur kekuasaan, ideologi dominan, dan kesenjangan struktural dalam masyarakat. Kesenjangan ekonomi juga berpengaruh untuk menyebabkan tingkat kejahatan yang lebih tinggi di kalangan masyarakat miskin yang mempunyai peluang sukses yang terbatas karena rendahnya tingkat akses terhadap pendidikan dan kegiatan yang menghasilkan pendapatan.
Untuk memahami dampak teori sosial kritis terhadap diskriminasi etnis, kita perlu mengambil perspektif sejarah dan juga mempertimbangkan implikasi sosial saat ini terhadap berbagai kelompok etnis dalam masyarakat. Dengan mengambil contoh Amerika Serikat, negara ini menyediakan lingkungan dengan informasi latar belakang yang signifikan tentang perbudakan, kolonialisme, serta inisiatif sistematis yang diarahkan untuk membatasi hak istimewa dan peluang di antara beberapa komunitas berdasarkan warna kulit mereka, misalnya.
Akar dalam hubungan ras yang tidak setara di AS saat ini tertanam pada periode ketika perbudakan mencapai puncaknya. Meskipun banyak orang menderita penderitaan yang luar biasa akibat perbudakan, warisan ekonomi dari sistem yang mengerikan ini tetap hidup di antara anak-anak mereka yang terus menghadapi stigma atau hambatan karena kesalahan masa lalu mereka.
Dalam masyarakat Amerika, pemerintah federal, lembaga hukum, dan perusahaan besar didirikan yang mencerminkan kekuasaan dan dominasi (Weiss, 1999). Arah kebijakan publik, serta pengaturan alokasi sumber daya dan aksesibilitas terhadap peluang ekonomi, sosial dan politik, merupakan salah satu kewenangan negara. Patut dicatat bahwa kebijakan perumahan Afrika Amerika di AS mempunyai pengaruh terhadap kehidupan berbagai kelompok ras di AS.
Diskriminasi etnis adalah salah satu bentuk ketidakadilan sosial yang melibatkan perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok berdasarkan perbedaan etnis atau ras. Fenomena ini menunjukkan bagaimana identitas etnis seseorang dapat menjadi landasan bagi diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, perumahan, pelayanan kesehatan, serta perlakuan hukum.
Diskriminasi etnis sering kali berakar dalam prasangka, stereotip, dan persepsi negatif terhadap kelompok-kelompok etnis tertentu. Hal ini dapat mengakibatkan penolakan, pengucilan, atau penindasan yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kesejahteraan individu yang menjadi sasaran. Secara lebih luas, diskriminasi etnis juga mencerminkan ketidaksetaraan struktural yang diperkuat oleh sistem kekuasaan dan kebijakan yang tidak memihak atau bahkan mendukung dominasi kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.
Tidak hanya terbatas pada interaksi individu, diskriminasi etnis juga dapat diinstitusikan melalui kebijakan formal atau praktik-praktik yang menguntungkan satu kelompok etnis sementara merugikan yang lainnya. Sebagai contoh, kebijakan segregasi di masa lalu di banyak negara telah secara langsung mengakibatkan isolasi sosial dan ekonomi bagi kelompok-kelompok minoritas. Di sisi lain, dalam konteks global, diskriminasi etnis dapat menjadi faktor utama dalam konflik antar-etnis yang mengancam perdamaian dan stabilitas regional.
Upaya untuk mengatasi diskriminasi etnis melibatkan pengenalan, pemahaman, dan penanggulangan terhadap akar-akar sosial, budaya, dan ekonomi dari prasangka dan ketidakadilan tersebut. Ini meliputi pendekatan legislatif dan hukum yang memastikan perlindungan hak-hak individu, serta upaya pendidikan dan kesadaran yang bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat terhadap keragaman etnis. Peran media dan advokasi juga penting dalam memperjuangkan representasi yang adil dan penghormatan terhadap keberagaman dalam segala aspek kehidupan.
Dengan menangani diskriminasi etnis secara efektif, masyarakat dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk inklusi sosial, keadilan, dan perdamaian yang berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang menciptakan kesetaraan formal, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan di mana setiap individu, tanpa memandang latar belakang etnisnya, dapat merasa dihormati, diakui, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H