Judul Skripsi : Relevansi Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Syariah Dengan Konsep Takaful Muhammad Abu Zahrah
Penulis : Attaufiqul Haq
Tahun : 2019
Reviewer : Larasati Latifa_212111020_HES 6A
PENDAHULUAN
Dalam perkembangan dunia yang semakin modern ini, kebutuhan manusia tidak terbatas kepada sesuatu yang bersifat material, namun juga meliputi jasa di berbagai bidang. Kebutuhan hidup manusia juga memerlukan pengamana jiwa, keturunan, dan harta mereka, karena semakin maju kebudayaan manusia maka semakin kompleks pula persoalan yang mereka hadapi. Semakin berkembang ilmu pengetahuan, maka semakin kompleks pula resiko yang ditimbulkan.
Untuk menghadapi atau mengatasi resiko-resiko yang akan terjadi dikemudian hari, di dunia yang modern ini dikenal suatu bentuk muamalah baru yang disebut dengan asuransi. Asuransi adalah suatu bentuk pertanggungan dari satu pihak kepada pihak lain berdasarkan persyaratan yang mereka sepakati. Pertanggungan asuransi disesuikan dengan segala kebutuhan manusia yang pada intinya untuk mengatasi resiko dan terjamin atas resiko yang terjadi di masa mendatang dengan obyek yang telah ditentukan. Karena mayoritas negara Indonesi beragama Islam, maka asuransi syariah perlu dikembangkan. Dengan adanya asuransi syariah, masyarakat beragama Islam dapat memanfatkannya tanpa harus menyalahi ketentuan syariah. Apalagi asuransi syariah memiliki fatwa DSN-MUI yang mengatur asuransi syariah. Meskipun sudah terdapat fatwa DSN-MUI, masyarakat masih menyimpan keraguan terhadap asuransi syariah. Maka dari itu, saya akan mereview skripsi yang berjudul "Relevansi Fatwa DSN-MUI tentang Asuransi Syariah dengan Konsep Takaful Muhammad Abu Zahrah"
ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI
Alasan saya memilih judul skripsi "Relevansi Fatwa DSN-MUI tentang Asuransi Syariah dengan Konsep Takaful Muhammad Abu Zahrah" adalah agar mengetahui apa saja yang menjadi relevansi fatwa DSN-MUI dengan konsep takaful Muhammad Abu Zahrah tentang asuransi syariah. Apalagi masih banyak masyarakat yang meragukan asuransi syariah termasuk saya sendiri, dengan mereview skripsi tersebut sayab dapat mempelajari tentang konsep asuransi agar tidak ada keraguan dalam diri saya. Dan alasan saya selanjutnya adalah ingin mengetahui bagaimana pembayaran premi dengan aturan fatwa DSN-MUI dan konsep takaful Muhammad Abu Zahrah, apa ada kesamaan atau malah ada perbedaan. Maka dari itu, dengan mereview skripsi tersebut saya harap dapat mendapat wawasan saya terhadap asuransi syariah.
HASIL REVIEW
Judul Skripsi : Relevansi Fatwa DSN-MUI tentang Asuransi Syariah dengan Konsep Takaful Muhammad Abu Zahrah