NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Kolaborasi dengan pihak eksternal terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka IIB Nusakambangan. Lapstrinuka menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap untuk peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Jumat (3/1)
Penandatanganan PKS dilakukan antara Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas (Kadin) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap ,Achmad Nurlaeli, disaksikan Kepala Kordinator Wilayah Nusakambangan. Mardi Santoso. Nantinya, PKS akan digunakan sebagai dasar pelatihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian dan peternakan.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Nusakambangan,Marsito,mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
"Semangatnya dalam perjanjian dan pelatihan ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas adalah reintegrasi sosial agar setelah keluar dari lapas kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi," ungkap Marsito.
Selain penandatanganan PKS, Lapstrinuka mengajak jajaran Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Cilacap untuk melihat langsung proses pembinaan yang diorientasikan sebagai pendukung ketahanan pangan, mulai dari peternakan sapi dan domba,hingga pertanian padi dan jagung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H