KLATEN,INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten menerima kunjungan Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten pada Selasa (11/04). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang merupakan program dari Pengadilan Negeri Klaten.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami beserta rombongan, yang diterima langsung oleh Ahmad Fauzi selaku Kalapas Klaten.
SMAP adalah suatu sistem manajemen yang memerinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan manajemen anti penyuapan.
SMAP merupakan standar internasional yang disusun oleh International Standard Organization (ISO) dalam ISO37001:2016 Anti Bribery Management System yang kemudian diratifikasi oleh Badan Standarisasi Nasional. Standar ini kemudian diadposi oleh Mahkamah Agung menjadi akreditasi SMAP.
Menurut Ahmad Fauzi, adanya SMAP yang diterapkan oleh Pengadilan Negeri Klaten ini akan berdampak baik bagi sistem peradilan untuk tahanan yang berada di dalam Lapas.
"Saya rasa sistem ini sangat baik bagi kami, sinergitas yang terjalin juga sangat baik. Karena kualitas sistem peradilan akan meningkat dengan tidak adanya praktek suap menyuap, sehingga kepastian hukum bagi tahanan menjadi lebih baik," tuturnya.
Selanjutnya rombongan dari Pengadilan Negeri Klaten berdiskusi dengan Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi Lapas Klaten, kemudian meninjau ruang sidang online yang selama ini dipakai dalam persidangan online dengan Pengadilan Negeri.
Kemudian dilaksanakan foto bersama dengan banner Pengadilan Negeri Klaten siap membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.