Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang humanis kepada warga binaan. Lapas Tanjung memfasilitasi penyerahan wali nikah dari salah satu warga binaan, Syahruddin, untuk adik perempuannya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Haruai. Jum'at, (22/11).
Proses penyerahan ini berlangsung di ruang registrasi Lapas Tanjung dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), Abdul Hair. Penyerahan wali nikah ini dilakukan dengan penuh khidmat, mengikuti tata cara yang telah diatur oleh pihak terkait.
Kasi Binadik Giatja Lapas Tanjung, Abdul Hair, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan upaya Lapas dalam menjunjung tinggi hak-hak warga binaan, khususnya terkait urusan keluarga. "Kami mendukung penuh proses ini karena pernikahan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan memfasilitasi penyerahan wali nikah ini, kami berharap dapat membantu warga binaan tetap menjalankan kewajibannya kepada keluarga," ujar Abdul Hair.
Sementara itu, Kalapas Tanjung, Hakim Sanjaya, turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan instansi lain dalam mendukung warga binaan. "Lapas Tanjung berkomitmen memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada perbaikan moral, tetapi juga memastikan hak-hak sosial mereka tetap terpenuhi. Dengan adanya dukungan seperti ini, kami berharap warga binaan dapat menjalani hidup lebih baik setelah kembali ke masyarakat," ungkap Hakim Sanjaya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara Lapas Tanjung dan KUA Kecamatan Haruai dalam mendukung hak-hak warga binaan. Proses penyerahan wali nikah ini berjalan lancar, dengan tetap memprioritaskan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H