Lihat ke Halaman Asli

LAPAS TANJUNG

LAPAS KELAS IIB TANJUNG

Penuhi Hak Warga Binaan sebagai Pemilih, Disdukcapil Tabalong Rekam E-KTP WBP Lapas Tanjung

Diperbarui: 6 Agustus 2024   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Tanjung

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki NIK dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa(06/08).

Humas Lapas Tanjung

"Kegiatan bersama Disdukcapil Tabalong ini untuk mendukung dan menyukseskan pilkada serentak di kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Untuk itu kita melaksanakan penuntasan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas," ujar Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto.

Humas Lapas Tanjung

Kalapas Tanjung melanjutkan perekaman pendataan ini merupakan WBP yang tinggal di Kabupaten Tabalong, sementara untuk daerah lain akan menyusul dalam pendataan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tabalong, ini merupakan wujud perekaman jemput bola, Lapas Tanjung akan mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini, guna bersama mensukseskan Pilkada 2024," tuturnya.

Humas Lapas Tanjung

Kegiatan ini dilaksanakan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kegiatan ini bertujuan untuk menggunakan haknya dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya.

Humas Lapas Tanjung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline