Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Takalar

akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Lapas Takalar Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Diperbarui: 26 November 2024   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.Pribadi

Takalar, INFO_PAS---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada dua keluarga Warga Binaan kurang mampu, pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Administrasi Keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan.

Bantuan sosial ini merupakan wujud implementasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan serta memantapkan swasembada pangan.

Kepala Binadik, Abdul Karim mengatakan jika pihaknya telah menunjuk keluarga tidak mampu untuk menerima paket bantuan sembako. "Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga Warga Binaan, sedikit banyaknya semoga bisa bermanfaat bagi penerima bansos," jelas Abdul Karim, Selasa (26/11/2024).

Terpisah, Kepala Lapas Takalar, Mansur, berharap adanya kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara Lapas dan keluarga Warga Binaan, sebab bagaimanapun kegagalan dan keberhasilan pembinaan dipengaruhi oleh dukungan keluarga Warga Binaan. "Bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga WBP akan sangat membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan, dan ini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses pembinaan WBP," kata Mansur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline