Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Takalar

akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Cegah Barang Terlarang, Petugas Lapas Takalar Sidak ke Kamar WBP

Diperbarui: 17 Mei 2022   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Lapas Takalar sedang memeriksa barang milik WBP/dok Lapas Takalar

Wujudkan bebas dari peredaran, handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya, petugas Lapas Takalar kembali gelar sidak ke dalam blok hunian warga binaan, Selasa (17/05). 

Pelaksanaan sidak ini sesuai instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatn Takalar, Rasbil, saat memimpin apel pagi agar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari barang ilegal. 

"Cegah masuknya barang-barang ilegal, lakukan deteksi dini dan rutin melaksanakan penggeladahan ke dalam blok hunian warga binaan," kata Rasbil. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi, mengungkapkan, penggeledahan ke kamar warga binaan rutin dilaksanakan untuk mewujudkan wilayah bebas dari peredaran barang terlarang. 

"Kami rutin menggelar sidak ke dalam kamar-kamar hunian warga binaan, sebagai wujud dukungan kami terhadap wilayah 'zero halinar' atau wilayah bebas dari peredaran barang terlarang, handphone, pungutan liar dan narkoba," kata Andi Fachrul. 

Kepala Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Anwar, mengungkapkan, warga binaan yang kemudian memiliki barang terlarang akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 

"Warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, seperti yang dijelaskan di dalam Permenkumham No. 6 tahun 2013. Baik pemberian hukuman disiplin tingkat rendah, sedang, ataupun hukuman disiplin tingkat tinggi," kata Anwar. 

Hasil sidak kemudian diinventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline