Lihat ke Halaman Asli

Lapas Tahuna

Humas Lapas Tahuna

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, 1 WBP Lapas Tahuna Bebas Murni

Diperbarui: 18 Agustus 2024   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas Tahuna

Tahuna, INFO_PAS - Pada momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mengeluarkan 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah Selesai menjalani masa pidana (Bebas Murni). Sabtu (17/08).

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno mengungkapkan Warga Binaan yang bebas pada hari ini bukan karena bertepatan mendapatkan Remisi Umum II dimana setelah mendapatkan remisi tersebut Warga Binaan dinyatakan langsung bebas, tetapi status bebasnya adalah bebas murni.

"Warga Binaan tersebut sudah menjalani masa pidana selama 4 bulan 20 hari dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor : 23/PID.B/2024/PN THN/20 Mei 2024, tepat pada hari ini Warga Binaan tersebut telah Selesai menjalani masa pidananya," ungkapnya.

"Harapan kami, bagi Warga Binaan yang telah bebas agar selalu menjaga sikap dan perilaku, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan dapat berkontribusi akti ditengah kehidupan bersosial dengan masyarakat," harap Suharno.

Pengeluaran Warga Binaan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Lapas Tahuna, dan untuk prosedur pengeluaran tetap dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline