Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar

Correctional Facility

Bimtek Pemasyarakatan SPPN, Akuntabilitas dan Transparansi Pembinaan Narapidana

Diperbarui: 7 Mei 2024   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kakanwil kemenkumham NTB Membuka kegiatan Bimtek PAS SPPN/dok. pri

INFOPAS Sumbawa Besar - Sebagai salah satu upaya memastikan terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, Operator SPPN Lapas Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (6-7/05). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman petugas pemasyarakatan dalam memberikan penilaian terhadap perilaku Narapidana di dalam Lapas.

Kegiatan BIMTEK PAS SPPN/dok. pri

Diikuti oleh Operator SPPN pada masing-masing UPT/dok. pri

Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa SPPN dilakukan sesuai dengan Perintah Menkumham RI dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018. "SPPN berfungsi sebagai instrumen dalam menilai perubahan sikap dan perilaku warga binaan yang selanjutnya dijadikan dasar dalam pelaksanaan hak-hak warga binaan. SPPN dibentuk agar dapat meningkatkan manajemen warga binaan serta proses penilaian dapat berjalan secara terukur, objektif, dan sistematis," terangnya.


#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline