Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar

Correctional Facility

Lapas Sumbawa Besar Ikuti Kegiatan Penguatan dan Pengarahan Kakanwil Kemenkumham NTB

Diperbarui: 26 Maret 2024   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan pengarahan Kakanwil Kemenkumham NTB kepada jajaran pemasyarakatan Se-Pulau Sumbawa (Dok. tim humas)

INFO PAS Sumbawa Besar - Dalam agenda Pembinaan Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintrowasdal) ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Pulau Sumbawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB Parlindungan memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran pemasyarakatan, Senin (25/03).

Kakanwil Kemenkumham NTB memaparkan materi penguatan (Dok. tim humas)

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Herman Sawiran), Kepala Divisi Administrasi (Anton Edward Wardana), dan Kepala Divisi Imigrasi (Wishnu Daru Fajar), serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Pulau Sumbawa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesional dalam bertugas dan mewujudkan pelayanan publik yang prima dan birokrasi yang berdampak.

Peserta kegiatan dari seluruh UPT Se-Pulau Sumbawa (Dok. tim humas)

"Bekerjalah dengan hati, jadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah sehingga kita senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Terus melayani masyarakat dengan baik dan optimal. Selain itu, sikap profesional dan penuh integritas merupakan hal terpenting dalam bekerja sehingga kita dijauhkan dari hal-hal terlarang dan pelanggaran-pelanggaran dalam bekerja," tutur Parlindungan dalam arahannya.

Senada dengan itu, Purniawal (Kalapas) menyampaikan bahwa komitmen Jajaran Lapas Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat. "Seluruh jajaran telah berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pelayan masyarakat. Tentunya kita semua berharap pelayanan prima dan berkualitas terus dapat kami berikan kepada semua elemen masyarakat," terangnya.

Kalapas Sumbawa Besar (Dok. tim humas)

Selanjutnya seluruh aspek yang meliputi langkah-langkah pengamanan di lapas dan rutan disampaikan dalam kegiatan penguatan dan pengarahan ini. Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan diminta untuk menjaga soliditas antar petugas, melakukan briefing secara terjadwal dan rutin dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, baik di Lapas dan Rutan. (nm)

#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline