INFOPAS Sumbawa Besar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Jajaran Pemasyarakatan, Kamis (25/01). Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham NTB ditandai dengan pemasangan secara simbolis handbadge kepada perwakilan Tim Satopspatnal Pas.
Pengukuhan Satopspatnal Pas dihadiri dan disaksikan oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan peningkatan Layanan Pemasyarakatan.
"Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Pelayanan pemasyarakatan harus berdampak pada prikehidupan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan secara sistematik. Ini adalah tugas mulia, laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Purniawal, Kalapas Sumbawa Besar seusai mengikuti kegiatan.
#lapasWBK
#lapasWBBM
#lapassumbawapastihebat
#pastidalammelayani
#NTBJuare
#PastiBalong
#LapasSumbawaBesar
#KumhamNTB
#KemenkumhamNTB
#Parlindungan
#KanwilKemenkumhamNTB
#polsuspas
#ASNjamanNow
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#revolusidigital
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H