Lihat ke Halaman Asli

lapassragen

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen

Dorong Perlindungan Hukum Terhadap Invensi Sebagai Hak Eklusif, Plh Kakanwil Kemenkumham Buka Asistensi Teknis Hak Paten

Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas

PURWOKERTO - Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan paten serta mendorong permohonan paten baru dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyelenggarakan Asistensi Teknis Drafting Paten di Gedung LPPM Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Kamis (10/10).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anton Edward Wardhana menyoroti pentingnya perlindungan terhadap invensi sebagai hak eksklusif yang dilindungi oleh hukum, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Dengan disahkannya perubahan terbaru pada Undang-Undang Paten, kami berharap akan ada peningkatan dalam jumlah permohonan paten, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia," ujar Anton.

Ia juga menekankan bahwa paten menjadi instrumen penting dalam mendorong hilirisasi dan komersialisasi inovasi, terutama dari kalangan akademis.

"Kami berharap akan semakin banyak inventor di Jawa Tengah yang mampu menyusun paten dengan baik, serta meningkatkan jumlah permohonan paten yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional" tutup Anton dalam sambutannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNSOED Noor Farid, menyambut baik dan berharap kedepannya dapat menghasilkan Paten maupun Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang lebih berarti.

"Terimakasih Kemenkumham Jateng yg telah menyelenggarakan kegiatan ini, semoga membawa keberkahan untuk kita semua, sehingga kedepan kita bisa menghasilkan paten maupun HaKI yang lebih berarti lagi" ucap Noor.

Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftaran paten di wilayah Jawa Tengah.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Sinom Pradopo dan Ita Yukimartati, yang merupakan Pemeriksa Paten Ahli Utama. Kedua ahli tersebut memberikan asistensi teknis terkait cara menyusun drafting paten yang baik dan benar.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mendukung pengembangan inovasi dan perlindungan HaKI di lingkungan akademis dan masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline