Lihat ke Halaman Asli

Lapas Sekayu

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Sekayu Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Sekayu

Diperbarui: 18 November 2024   18:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Sekayu

Lapas Sekayu turut serta menghadiri sosialisasi mengenai administrasi persidangan elektronik (E-Criminal) melalui aplikasi E-Berpadu yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Sekayu, Senin (18/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem digital terbaru dalam proses persidangan perkara pidana, sebagai bagian dari upaya mempercepat dan mempermudah prosedur peradilan.

Adapun aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah integrasi berkas pidana antar penegak hukum. Penegak hukum yang dimaksud adalah kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Aplikasi E-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana, dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, Lapas Sekayu sebagai salah satu instansi yang terlibat langsung dalam proses persidangan bagi warga binaan, menilai bahwa aplikasi ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, dan mempermudah koordinasi antar instansi yang terlibat dalam proses hukum.

"Dengan adanya aplikasi E-Berpadu, diharapkan proses persidangan dan administrasi bagi warga binaan di Lapas Sekayu menjadi lebih efisien, dan tentunya memberikan akses yang lebih baik untuk mendapatkan keadilan," kata Yosef.

Humas Lapas Sekayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline