Lihat ke Halaman Asli

Lapas Sekayu

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik)

Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Sekayu

Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi secara virtual aplikasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (01/10/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti sosialisasi secara virtual tersebut di Aula Lapas Sekayu.

Sosialisasi E-SOP bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-SOP, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, aplikasi E-SOP ini dapat mendukung kelancaran tugas administrasi dan pelayanan publik di Lapas Sekayu.

"Melalui aplikasi E-SOP ini dapat memudahkan petugas untuk bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal Ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Yosef.

Humas Lapas Sekayu

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline