Lihat ke Halaman Asli

Lapas Sekayu

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Sekayu Fasilitasi Pembuatan E-KTP bagi Puluhan Warga Binaan

Diperbarui: 13 Agustus 2024   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Sekayu

Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pembuatan KTP elektronik (E-KTP) bagi puluhan warga binaan menjelang Pilkada Tahun 2024, Selasa (13/8/2024).

"Ada 63 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.

Yosef menambahkan, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan perekaman E-KTP.

Humas Lapas Sekayu


Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.

Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Namun, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dalam proses awal tahapan pembuatan e-KTP.

KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan. KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline