Lihat ke Halaman Asli

Lapas Sekayu

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Sekayu Ikuti Kegiatan Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 secara Virtual

Diperbarui: 10 Agustus 2024   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Sekayu

Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 secara virtual, Jumat (9/8/2024). Kegiatan peresmian posyandu tersebut berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan laporan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Elly Yuzar menyampaikan, maksud dan tujuan dibangunnya Posyandu Ibu dan Balita ini, sebagai wadah deteksi dini kejadian stunting di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan, melalui pemberian layanan kesehatan, dan pengukuran status gizi bagi ibu dan balita, secara berkala dan berkelanjutan.

Humas Lapas Sekayu

"Saya berharap, dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 di LPP Kelas IIA Bandung ini, dapat menjadi motivasi bagi Kepala Lapas Perempuan dan Kepala Rutan Perempuan seluruh Indonesia, untuk mendukung dan ikut berpartisipasi terselenggaranya kegiatan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di Lingkungan Pemasyarakatan," jelas Elly.

Kemudian, peresmian posyandu ini diresmikan secara langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Anna Reynhard, yang juga merupakan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan. Peresmian Posyandu di LPP Kelas IIA Bandung, merupakan wujud sinergi PIPAS dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Kegiatan ini adalah momentum yang baik. Program yang diusung adalah penanganan stunting yang merupakan program nasional dari tahun 2019-2024, yang telah dicanangkan melalui Visi Misi Presiden Republik Indonesia," ujar Anna.

Anna juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan zero stunting, sebagaimana telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

Kegiatan posyandu sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat, terutama warga binaan yang hamil atau mempunyai anak titipan, dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Manfaat dari posyandu ini memberikan layanan kesehatan bagi ibu dan anak titipan, pengukuran antropometri, dan penyuluhan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline