Lihat ke Halaman Asli

Lapas Sekayu

Lembaga Pemasyarakatan

Respons Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

Diperbarui: 25 Juli 2024   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Sekayu

Palembang - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya pada Kamis (25/7) mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.

Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas Lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan," kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan WBP an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang pada 14 Desember 2023, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.

Selama di Lapas, WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.

"Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S," kata Ilham.

Dia berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi. Untuk itu, Ilham tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas, agar lakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu yang rawan.

Terkait penanganan kasus, Ilham mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan menyerahkan sepenuhnya agar diusut tuntas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline