Saumlaki, INFO_PAS -- Kepala Subseksi keamanan dan ketertiban, jajaran pengamanan dan anggota Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan razia atu penggeledahan secara mendadak ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (05/11).
Razia kali ini bertujuan untuk memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki bebas dari barang-barang terlarang selain itu juga razia kali ini merupakan bagian dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Saumlaki untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang.
"Penggeledahan ini untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya," ungkapnya.
Dalam penggeledahan ini bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok semuanya disisir perlahan oleh tim gabungan," tambah David.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan alat komunikasi atau handphone dan juga tidak ditemukan obat-obat terlarang.
Melki Jempormasse mengatakan bahwa langkah pencegahan ini akan secara konsisten kami lakukan secara berkala, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H