Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saumlaki

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Berantas Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Saumlaki Sidak Kamar Hunian WBP

Diperbarui: 6 November 2024   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Saumlaki

Saumlaki, INFO_PAS --  Kepala Subseksi keamanan dan ketertiban, jajaran pengamanan dan anggota Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan razia atu penggeledahan secara mendadak ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (05/11).

Razia kali ini bertujuan untuk memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki bebas dari barang-barang terlarang selain itu juga razia kali ini merupakan bagian dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, mengungkapkan bahwa  razia ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Saumlaki untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang.

"Penggeledahan ini untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya," ungkapnya.

Dalam penggeledahan ini bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok semuanya disisir perlahan oleh tim gabungan," tambah David.

Hasil penggeledahan tidak ditemukan alat komunikasi atau handphone dan juga tidak ditemukan obat-obat terlarang.

Melki Jempormasse mengatakan bahwa langkah pencegahan ini akan secara konsisten kami lakukan secara berkala, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline