Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saumlaki

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Penuhi Hak WBP, Lapas Saumlaki Teken Perjanjian Kerjasama dengan Puskesmas Saumlaki

Diperbarui: 11 Juni 2024   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Saumlaki INFO_PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas III Saumlaki sambangi Puskesmas Saumlaki guna melakukan  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (11/06).

Kalapas Saumlaki, David Lekatompessy saat melakukan proses penandatanganan PKS didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan dan Staf Pembinaan. Dalam pertemuan tersebut Kalapas Saumlaki diterima oleh kepala Puskesmas Saumlaki Apolonia Fenanlampir S.Kep., Ns di ruang kerjanya.

Menurut David pertemuan ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan PKS antara Lapas Saumlaki dengan Puskesmas Saumlaki.

"Pertemuan dengan Kepala Puskesmas Saumlaki ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam mensuport program-program pembinaan, lebih khusus dalam bidang kesehatan", ujar David.

Andrey Maspaitella selaku Kasubsi pembinaan mengatakan bahwa penandatanganan PKS antara Lapas Saumlaki dengan Puskesmas Saumlaki ini merupakan bentuk pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Saumlaki.

"Saat ini kami tidak memiliki tenaga medis, kami berharap lewat PKS ini, Puskesmas Saumlaki dapat mendukung program pelayanan kesehatan bagi WBP," ungkap Andrey.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline