Saumlaki_INFO-PAS, Jajaran Peengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki Melaksanakan Penggeledehan Rutin Pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Saumlaki , Senin (18/9). Penggeledahan yang dipimpin secara langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Melky Jempormasse.
Penggeledahan dilakukan pada blok maleo atau blok mapenaling (blok masa pengenalan lingkungan) yang ditujukan khusus bagi para tahanan Jaksa di Lapas Saumlaki, yang dimana Melky memberikan sedikit arahan kepada WBP mengenai maksud dan tujuan dari penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas pengamanan ini sebagai salah satu antisipasi ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas Saumlaki," ujar Melky.
Ia juga menambahkan penggeledahan rutin ini difokuskan untuk membersihkan dan menyita barang-barang terlarang seperti Handphone, barang yang terbuat dari besi/almunium dan juga barang-barang yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Penggeledahan ini juga sebagai bentuk pengontrolan rutin jajaran pengamanan untuk memeriksan barang-barang terlarang yang masih tersisa di blok dan kamar hunian WBP yang dibawah masuk kedalam," tambah Melky.
Dalam penggeledahan tersebut didapati 1 buah gunting, kawat sepanjang 1 meter, 1 buah besi, sendok berbahan besi, dan barang-barang terlarang lainya yang disita oleh petugas.
Seusai melaksanakan penggeledahan Melky menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengamanan dan menegaskan agar jajarnya selalu dapat menjaga komitmen antara regu pengamanan untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Saumlaki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H