Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saumlaki

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Etalase Kaca Berisi Air Garam, Cara Lapas Saumlaki Berantas Peredaran Benda Terlarang di Lapas

Diperbarui: 8 September 2023   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Saumlaki_INFO-PAS, Kepala Sub-seksi Keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki Melaksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Kamis (8/9). Pemusnahan barang hasil penggeledahan tersebut dilakukan pada etalase kaca berisikan air garam yang dilakukan secara langsung oleh Kasubi Kamtib Melky Jempormasse pada portir Lapas Saumlaki.

Sebelum dilakukan pemusnahan Kasubsi Kamtib Melky Jempormasse memberikan sedikit arahan bagi Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) yang barang nya disita pada penggeledahan rutin yang dilakukan.

Melky menyampikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu cara Lapas Saumlaki dalam menindak tegas barang-barang terlarang yang masuk pada area Lapas.

"Pemusnahan ini sebagai sikap tegas Lapas Saumlaki dalam memberantas dan menindak tegas barang terlarang tersebut," ujar Melky.

Selepas memberikan sedikit arahan, kegiatan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pemusnahan dan dilanjutkan dengan pemusnahan 2 (dua) buah Handphone ke dalam etalse air garam.

"Tadi telah dilakukan pemusnahan terhadap 2 buah hp yang ditindak oleh petugas dalam penggeledahan, yang dimana diharapkan agar para WBP tersebut jera dan menyesal atas apa yang mereka perbuat sehingga tidak terulang lagi kedepanya," tambah Melky.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh staf kamtib, petugas pengamanan dan para WBP.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline