Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/07).
Sidang TPP yang dilaksanakan di ruang rapat Lapas Saumlaki ini diikuti oleh semua anggota sidang. Sidang kali ini bertujuan membahas program pembinaan dan hak-hak WBP.
Melky Jempormase, sebagai Ketua TPP mengungkapkan bahwa agenda sidang TPP kali ini meliputi persiapan pengusulan integrasi bagi 16 WBP, pengangkatan tamping dan penyerahan SK bagi 5 WBP sebagai tamping Dapur.
"Program pembinaan dan pemenuhan hak WBP adalah fokus utama sidang kita kali ini ," ujarnya.
Dalam sidang tersebut juga Melky mengharapkan agar anggota sidang dapat berperan aktif dalam memberikan saran, masukan dan pertimbangan terhadap setiap program pembinaan yang dilakukan di Lapas serta terus bersinergi dengan Bapas Saumlaki untuk proses pemenuhan hak-hak WBP.
David Philippus salah satu anggota TPP menyampaikan bahwa hasil dari program pembinaan bagi WBP akan terus dimonitoring, lebih khusus bagi WBP yang akan diusulkan hak integrasi.
"Saya ingatkan bagi ke-16 WBP, ingat proses pembinaan masih harus terus diikuti, meskipun kalian akan diusulkan haknya," tegas David.
David juga mengingatkan jika WBP yang akan diusulkan haknya, melakukan pelanggaran atau menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban, kami tidak akan kompromi dan akan mengusulkan untuk melakukan pembatalan proses pengusulan haknya.
Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy berharap agar peran dan fungsi anggota TPP terus digenjot demi mendukung proses pembinaan yang ada di Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H