Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Kemenkumham Maluku lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Saumlaki untuk memperbaharui Sertifikat tanah Lapas Saumalki, Kamis(2/1).Koordinasi dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki David Lekatompessy yang di dampingi staf pembinaan.
David mengungkapkan koordinasi yang dilakukan selain memperbaharui sertifikat tanah sekaligus mematok batas tanah Lapas Saumlaki
"Upaya ini kami lakukan untuk menjamin aset negara," ujarnya
Pembaharuan sertifikat dan Pematokan batas tanah di Lapas saumlaki untuk memperjelas batas tanah yang dimiliki Lapas Saumlaki.
Buah hasil koordinasi akan ditindak lanjuti oleh pihak pertanahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H