Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saumlaki

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki

Perbaharui Sertifikat Tanah, Lapas Saumlaki Lakukan Kordinasi dengan Dinas Pertanahan

Diperbarui: 3 Februari 2023   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Saumlaki_INFO-PAS, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Saumlaki Kemenkumham Maluku lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Saumlaki untuk memperbaharui Sertifikat tanah Lapas Saumalki, Kamis(2/1).Koordinasi dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki David Lekatompessy yang di dampingi staf pembinaan.

David mengungkapkan koordinasi yang dilakukan selain memperbaharui sertifikat tanah sekaligus mematok batas tanah Lapas Saumlaki

"Upaya ini kami lakukan untuk menjamin aset negara," ujarnya

Pembaharuan sertifikat dan Pematokan batas tanah di Lapas saumlaki untuk memperjelas batas tanah yang dimiliki Lapas Saumlaki.

Buah hasil koordinasi akan ditindak lanjuti oleh pihak pertanahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline