Saumlaki, INFO_PAS- Bertempat di ruangan rapat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki memfasilitasi 1 (satu) orang Tahanan kejaksaan MBD untuk Mengikuti sidang secara online, Rabu (11/01).
Sidang online didampingi langsung oleh Petugas Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) dan juga dan dengan pengawasan Staf Adimisi Orientasi serta Petugas Pengamanan Lapas Saumlaki.
Sidang ini sudah dilakukan beberapa kali. Kendala signifikan yang sering dihadapi adalah ketersediaan jaringan internet yang belum stabil.
David Lekatompessy, selaku Kepala Lapas Saumlaki tetap mengupayakan untuk memfasilitasi kegiatan ini meskipun banyak kendala yang dihadapi.
"Tanggung jawab kita bukan saja menjaga dan merawat Tahanan, namun sebisa mungkin membantu memfasilitasi hak-hak mereka saat mengikuti proses persidangan," ujar David.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H